Cilacap - Pagi hari yang cerah ini, Lapas Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan internalisasi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan kepada seluruh peserta apel pagi, Senin(05/12/2022).
Bertindak sebagai Pembina Apel, KASI Binadik, mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan.
" Setiap Apel Pagi kita senantiasa mengucapkan Ikrar sebagai Petugas Pemasyarakatan, yakni Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, " ucap Aje (Ketua Humas Pasir Putih)
Tri Dharma petugas Pemasyarakatan merupakan tiga kewajiban yang diucapkan sebagai ikrar atau janji dan dilaksanakan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dengan harapan petugas Pemasyarakatan memiliki etos kerja sebagaimana tercantum dalam butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan.
Butir – butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan antara lain :
Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.
Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
Kami petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila
Oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus melaksanakan butir – butir tersebut sebagai bagian pula dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dengan komponen hasilnya adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat. /humaspatih